Unit Reskrim Polsek Jatinangor masih memburu pelaku misterius yang diduga menyerang seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial CG di sebuah gang sempit di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Peristiwa mencekam yang terjadi pada Selasa (12/5/2026) malam itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Terekam CCTV
Dalam rekaman video yang beredar, suasana gang yang sepi mendadak berubah mencekam saat korban terlihat berlari ketakutan. Tepat di belakangnya, seorang pria mengendarai sepeda motor terus mengejar korban. Dalam kepanikan, korban terjatuh ke jalan gang yang sempit. Namun bukannya berhenti, terduga pelaku justru terlihat melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor sebelum melarikan diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal polisi, insiden bermula ketika korban berjalan pulang usai membeli makanan di pinggir jalan raya. Saat memasuki gang kecil menuju tempat tinggalnya, korban diduga dihadang seorang pria tak dikenal yang membawa senjata tajam jenis pisau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria tersebut disebut menodongkan pisau sambil mengancam korban agar tidak bergerak. Ancaman itu membuat korban panik dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam gang.
Namun nahas, saat mencoba kabur, korban tersandung hingga terjatuh. Dalam kondisi ketakutan, korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Teriakan itu diduga membuat pelaku gugup hingga nekat melindas korban menggunakan sepeda motor sebelum kabur dari lokasi kejadian.
Tak Ada Barang Berharga Diambil
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jatinangor Ipda Hendi Setiawan, hasil keterangan awal bahwa barang berharga korban tidak ada yang diambil oleh pemotor tersebut. Selain itu, beredar kabar pula bahwa korban menjadi korban begal payudara. Akan tetapi kepada polisi, korban mengaku tidak mengalami adanya tindakan pelecehan dalam perkara ini.
"Jadi berdasarkan keterangan dari korban, untuk barang-barang berharga tidak ada yang diambil oleh pelaku. Ada juga beredar kabar katanya begal payudara, tapi saat kita tanya korban mengaku tidak ada tindakan pelecehan," ujar Hendi kepada detikJabar, Kamis (14/5/2026).
Hendi mengatakan, dengan berbekal adanya rekaman CCTV serta keterangan sementara dari korban, pihaknya akan memasukkan insiden ini ke perkara penganiayaan. Dari bekal rekaman CCTV juga, pihaknya mengaku masih berupaya untuk mencari tahu identitas dari pemotor tersebut.
"Nah yang paling jelas kita mungkin masuknya ke penganiayaan yah karena korban mengalami luka akibat dilindas oleh motor. Mungkin itu yang paling masuk," katanya.
"Sejauh ini kita sudah mengecek CCTV yang bertujuan untuk mengetahui identitas dari pelaku. Kita masih menyelidiki motif pasti pelaku melakukan tindakan tersebut," ungkapnya.
Polisi Temukan Pisau
Dalam perkara ini, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis pisau yang diduga milik dari pelaku tepat di lokasi kejadian.
"Senjata tajam sudah kami amankan di TKP. Untuk senjata tajam tertinggal di TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah kepada awak media di Mapolsek Jatinangor, Kamis (14/5/2026).
Selain menemukan alat bukti berupa sajam jenis pisau, polisi juga telah memeriksa sebanyak 12 rekaman CCTV yang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Rekaman CCTV sudah 12 rekaman CCTV kami amankan dan akan kami pelajari. Untuk sekarang kami masih memburu pelaku," kata Tanwin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Satreskrim Polres Sumedang yang turut di back up Ditkrimum Polda Jabar memasukan kejadian ini ke dalam perkara percobaan pencurian dengan kekerasan.
"Untuk pelaku diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan. Kami tekankan ini bukan begal payudara dan ini murni percobaan pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.
Korban Tak Melapor
Sementara itu, di sisi lain dari perkara tersebut polisi sendiri terkendala dengan tidak adanya laporan resmi dari korban. Polisi pun hingga saat ini masih membujuk agar korban membuat laporan secara resmi agar proses tindak pidana bisa dilanjutkan.
"Tapi yang jelas kalau korban sampai dengan saat ini belum berkenan untuk membuat laporan resmi kepada kita. Kita masih membujuk korban agar membuat laporan agar proses bisa dilanjutkan," pungkasnya.
(yum/yum)
