Notaris inisial AH (60) warga Jogja yang jadi salah satu tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68) di Bantul, tidak ditahan. Ini alasannya.
7 tersangka, termasuk ayah korban ditangkap atas pemerkosaan dan pencabulan anak 14 tahun di Pasuruan. Pemerkosaan dan pencabulan dalam waktu nyaris setahun.