Empat pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI atas kasus dugaan korupsi APBD 2022 dituntut hukuman penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan.
Seorang tenaga medis di Ketapang menjadi korban pencabulan oleh keluarga pasien. Pelaku telah ditangkap dan kasus sedang diselidiki oleh Polres Ketapang.