Tenaga Medis di Ketapang Dicabuli Keluarga Pasien Saat Jaga, Pelaku Ditangkap

Tenaga Medis di Ketapang Dicabuli Keluarga Pasien Saat Jaga, Pelaku Ditangkap

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 08 Mei 2025 19:31 WIB
Keluarga pasien di Ketapang ditangkap karena cabuli tenaga medis.
Keluarga pasien di Ketapang ditangkap karena cabuli tenaga medis. Foto: Dok. Polres Ketapang
Ketapang -

Tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menjadi korban pencabulan oleh keluarga pasien berinisial T (57). Lelaki paruh baya itu sudah ditangkap Polres Ketapang setelah korban membuat laporan.

"Kami sudah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam," kata Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Ryan Eka Cahya, Kamis (8/5/2025).

Ryan menerangkan peristiwa terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB. Hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap seorang tenaga medis perempuan berusia 24 tahun yang saat itu sedang bertugas jaga merawat pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku merupakan keluarga salah satu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Pelaku T mengajak korban mengobrol di ruang piket jaga tenaga kesehatan. Saat itulah pelaku T melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif tubuh korban," jelasnya.

Korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak rumah sakit yang kemudian diteruskan ke Polres Ketapang. Tak menunggu lama, tim Satreskrim Polres Kubu Raya langsung menciduk pelaku.

"Proses penyidikan masih berjalan hingga saat ini. Pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual," tegas Ryan

Menurut Pasal 6 UU 12/2022 tersebut, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta. Polres Ketapang memastikan akan menangani secara cepat dan profesional terkait kasus ini. Ia juga mengajak warga apabila mengetahui adanya suatu peristiwa seperti ini, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Mari kita bersama menjadi Polisi untuk diri sendiri dan keluarga di sekitar kita," ajaknya.




(des/des)
Hide Ads