Bareskrim Polri telah menjemput mobil Ferrari Rp 3,5 miliar milik tersangka Binomo, Indra Kenz, dari Medan. Polisi segera melengkapi berkas perkara Indra Kenz.
Pengusaha angkot di Sukabumi merespons pemasangan stiker iklan judi di angkot Sukabumi. Mereka mengaku tidak tahu dan meminta polisi mengungkap kasusnya.
Iklan judi online yang terpampang di sejumlah angkot di Kota Sukabumi membuat masyarakat resah. Terungkap bagaiman awalnya iklan tersebut bisa terpasang.
Aksi pemasangan iklan judi online di kaca bagian belakang angkot menuai komentar dari ormas Islam. Mereka minta polisi menindak dalang di balik iklan judi itu.
Dishub Kota Sukabumi mengambil tindakan dengan memanggil para pengurus angkot. Ditegaskan, pengusaha angkot dan sopir dilarang keras menerima iklan judi online.