Iklan ajakan judi online mejeng di beberapa angkutan kota (angkot) Sukabumi. Hal itu pun sontak membuat heboh jadi perbincangan masyarakat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengambil tindakan dengan memanggil para pengurus Kelompok Kerja Usaha (KKU) angkot. Pihaknya menegaskan, baik para pengusaha angkot hingga sopir dilarang keras menerima iklan judi online.
"Kemarin telah dikumpulkan perwakilan para pengurus KKU Angkot untuk melarang anggota, para pemilik atau sopir angkot memasang iklan judi online di angkotnya," kata Kadishub Kota Sukabumi Abdul Rachman saat dihubungi detikJabar, Sabtu (21/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyisirannya, ditemukan delapan angkot yang terpasang iklan judi. Trayek angkot yang terpasang iklan judi online tersebut di antaranya trayek nomor 03 dengan jurusan Ramayana - Terminal Lembursitu, trayek nomor 25 jurusan Ramayana - Terminal Jubleg, trayek 08 dengan jurusan Pasar Pelita - Pasar Cisaat dan trayek nomor 27 jurusan Pasar Pelita - Nanggeleng.
Terkait operasional angkot tersebut, dia menuturkan, angkot yang sempat terpasang iklan judi online masih bisa menarik penumpang asalkan iklan tersebut dicabut.
"Masih dibolehkan beroperasi hanya iklannya harus dilepas," ujarnya.
Kemudian apabila masih ditemukan kasus serupa, maka permasalahan tersebut akan dilimpahkan ke jalur hukum mengingat adanya potensi hukum pidana tentang judi online.
"Kita sudah koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan infonya akan diteruskan ke Reskrim karena sudah masuk ranah kepolisian tentang judi. Kami lakukan pembinaan supaya para pemilik atau sopir jangan sampai terlibat (lagi) dalam permasalahan perjudian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Sukabumi dihebohkan dengan iklan judi online mejeng di angkot. Stiker berukuran kaca belakang mobil itu dinarasikan mengajak warga untuk memasang slot judi secara online.
"Lieur rungkad wae? Sok buruan join! Cari di Google R****88 anti rungkad (Pusing tumbang terus? Ayo buruan gabung! Cari di Google R****88 anti kalah)," tulis iklan tersebut.
Sopir angkot berinisial HR (25) mengungkapkan, ia sempat ditawari oleh seseorang yang tidak dikenal untuk memasangkan sticker di mobil angkot yang ia kendarai. Imbalan dari menerima iklan judi online itu sekitar Rp90 ribu sampai Rp100 ribu dalam kurun waktu untuk 2 minggu-sebulan pemasangan.
Meski begitu, ia menuturkan tak tergiur dengan tawaran tersebut. "Jadi uangnya masuk ke para sopir di luar sepengetahuan pemilik kendaraan. Untung saya nggak ikut-ikutan di jalur trayek saya aja ada sekitar 10 angkot yang sudah dipasang iklan tersebut, belum di jalur trayek lain," ujarnya.
(tey/tya)