Gedung MA sejatinya tempat yang suci karena menjadi benteng terakhir keadilan. Namun seorang PNS MA dengan santainya membagi-bagi duit suap untuk pejabat MA.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang 2022 terdapat transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 183.883.058.184.449.