Iko Uwais tak terima dilaporkan atas tuduhan pengeroyokan. Iko Uwais melaporkan balik pelapor dengan tuduhan penganiayaan, pencemaran nama baik, dan fitnah.
Iko Uwais melaporkan balik pelapor kasus pengeroyokan. Laporan balik Iko Uwais ini sangat tergantung pembuktian di kasus pengeroyokan di Polres Bekasi.
IJTI Korda Sukabumi Raya mengutuk keras peristiwa pemukulan terhadap jurnalis. Jurnalis bernama Ilham Nugraha itu mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan.
Tim kuasa hukum Iko Uwais buka suara soal tuduhan pengeroyokan yang dilaporkan oleh pria bernama Rudi. Perselisihan Iko dan tetangganya itu terjadi di Bekasi.