Sujito (67) tega membacok tiga tetangga saat salat Subuh di Bojonegoro telah ditetapkan sebagai tersangka. Sujito dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Seorang pria Bojonegoro ditangkap karena menjual pupuk subsidi di atas HET, menyebabkan kelangkaan di Lamongan. Kerugian negara diperkirakan Rp 300 juta.