Debat perdana Pilbup Bojonegoro yang batal digelar berujung KPU dilaporkan ke Bawaslu oleh Paslon nomor urut 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati. Bawaslu menyatakan KPU melakukan pelanggaran administrasi.
Dugaan pelanggaran Administrasi Pemilihan itu tercatat dalam laporan bernomor 05/Reg/LP/PB/Kab/16.13/X/2024. Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo menyatakan kesimpulan atas laporan itu.
"Bawaslu Bojonegoro telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan saksi. Hasil Kajian Bawaslu Bojonegoro menyatakan KPU Bojonegoro terbukti melakukan pelanggaran Administratif," kata Handoko kepada detikJatim, Selasa (29/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Handoko menyebutkan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran administrasi sejumlah aturan. Pertama, Pasal 19 PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Selain itu, KPU juga dinilai melanggar Keputusan KPU Nomor 1363 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Terakhir, KPU juga dinilai melanggar Keputusan KPU Kab. Bojonegoro Nomor: 1529 tahun 2024 tentang Perdoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoron Tahun 2024.
"Bahwa Bawaslu Bojonegoro sudah melaksanakan pencegahan melalui imbauan terhadap pelaksanaan kampanye No.344/PM.00.02/K.Jl04/9/2024 dan pencegahan melalui imbauan terhadap pelaksanaan Debat No. 454/PM.00.02/K.JI-04/10/2024, serta beberapa sarper (saran perbaikan) secara lisan saat rapat koordinasi yang dilaksanakan KPU Bojonegoro pada tanggal 24 September 2024, 15, 17, 19 Oktober 2024 mengenai pelaksanaan debat," ujarnya.
Seperti diketahui, ada 2 paslon di Pilbup Bojonegoro 2024. Yakni paslon nomor urut 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati, dan paslon nomor 2 Setyo Wahono-Nurul Azizah.
Debat perdana yang hanya melibatkan cawabup nomor urut 1 Farida Hidayati dan cawabup nomor urut 2 Nurul Azizah akhirnya dibatalkan karena Farida menyampaikan protes berkaitan kesepakatan format debat saat acara dimulai.
Saat pembacaan visi misi, Farida tiba-tiba menyampaikan bahwa sesuai aturan PKPU dan keputusan KPU Bojonegoro, format debat seharusnya digelar melibatkan pasangan calon.
Dia pun memanggil cabup Teguh ke atas panggung. Teguh pun mulai menyampaikan orasi tentang program dan visi misi yang akan dia usung bersama Farida hingga moderator meminta Teguh turun panggung beberapa kali.
(dpe/iwd)