Awal Mula Terbongkarnya Sindikat Pembuatan Senpi dari Bojonegoro ke Papua

Awal Mula Terbongkarnya Sindikat Pembuatan Senpi dari Bojonegoro ke Papua

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 11 Mar 2025 20:18 WIB
senjata rakitan pemasok KKB di Polda Jatim
Barang bukti senpi rakitan yang dikirim ke Papua (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya -

Sindikat pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang dikirimke Papua dibongkar petugas gabungan. Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto membeberkan awal mula terbongkarnya kasus itu.

Imam menuturkan awalnya petugas gabungan berhasil menangkap Yuni Enembi dan tersangka lainnya. Dari situ, kemudian terendus penyelundupan senpi rakitan asal Bojonegoro dan akhirnya mengamankan total 7 orang.

"Sejak 6 sampai 9 Maret 2025, kami mengamankan 7 tersangka dengan perannya masing-masing dan juga dengan berbagai jenis senpi dan amunisi," kata Imam saat konferensi pers di Ruang Rupatama Polda Jatim, Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketujuh pelaku memiliki peranan dan latar belakang yang berbeda. Salah satunya adalah pecatan TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat, Yuni Enumbi yang berperan sebagai penyandang dana dan pembeli senpi di Distrik Puncak Jaya Papua.

Dalam melancarkan aksinya, Yuni tak sendiri, melainkan dibantu 6 tersangka lain. 4 di antaranya berasal dari Bojonegoro, namun hanya 3 yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

Mereka adalah Teguh Priyono yang berperan sebagai pemasok dan distributor senpi, M Kamaludin bertugas sebagai operator mesin perakitan senpi, dan Pujiono selaku pembuat popor senpi yang berlatar belakang tukang kayu asal Bojonegoro.

Sementara M Herianto yang membantu mengemas dan mengirim senjata yang berasal dari Bojonegoro. Harianto tak dijadikan tersangka namun hanya sebagai saksi.

Tak hanya itu, mereka juga bekerja sama dengan Eko Sugiono, eks prajurit TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat yang berperan menyimpan senpi di Manokwari Papua Barat. Mereka juga berafiliasi dengan Adi Pamungkas, penyimpan senpi dan amunisi asal Sleman Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, Teguh berperan sebagai pria yang melakukan transaksi dan menjembatani komunikasi dengan para pelaku lain. Sementara, otak dari produksi, distribusi, hingga penyelundupan senpi dilakukan oleh Yuni.

"Seperti yang disampaikan saudara Eko dan Yuni. Yuni juga pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senpi itu sendiri," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin. Menurutnya, Usai mengamankan Eko oleh Papua Barat pada 8 Maret 2025, pihaknya mengembangkan kasus itu ke tersangka lain di Yogyakarta.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang mengarah pada saudara Eko di Manokwari Papua Barat, setelah penyidikan mendalam ditemukan 2 pucuk senpi pendek 1.107 butir amunisi, beberapa magazine, dan senpi rakitan disembunyikan di bungker dicor semen dan ditutupi keramik," paparnya.

Dalam penggeledahan dan penyitaan di dalam bunker di kamar Eko, ditemukan ada 1 buah detonator adalah merupakan bahan peledak yang masih aktif dan pada 9 Maret 2025. Dari hasil pemeriksaan Eko, terungkap bahwa masih ada 4 pucuk senpi yang disimpan di rumah tersangka lain, yakni Adi Pamungkas di Sleman DIY.

"Atas dasar informasi ini, tim gabungan koordinasi dengan jajaran dan dibackup Ditreskrimum Polda DIY menyelidiki dan menangkap (Adi Pamungkas) di Sendang Mulyo Sleman DIY, kami temukan senpi dan sejumlah amunisi yang disimpan tersangka. Setelah itu dibawa ke Mapolda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pada 20.00 WIB, Tim Satgas Ops Damai Cartens berkoordinasi mengembangkan jaringan dan penyelundupan amunisi," imbuhnya.

Dari hasil pengembangan itu, tim mendapati 17 pucuk senpi dengan rincian 6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 senpi rakitan. Lalu, menemukan amunisi sebanyak 3573 butir dengan berbagai ukuran atau kaliber beserta peralatan perakitan senpi diantaranya mesin bubut, gerinda, alat las listrik, dan kompresor.

"Kami juga temukan 2 buah detonator, magazine, popor senjata, laras senjata, dan pelbagai dokumen pendukung lainnya. Ikut disita dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan uang tunai Rp 369 juta, ini merupakan hasil kerjasama Ops Damai Cartens dengan Polda Papua, Papua Barat, Polda Jatim, dan Polda DIY yang didasari komitmen yang kuat dalam membongkar kasus ini dan stabilitas keamanan di Papua," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jatim membongkar pembuatan senjata api (senpi) rakitan digerebek di Bojonegoro yang diselundupkan ke Papua. Sebanyak 7 orang ditangkap.

Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama jajarannya beserta Polda Papua, DIY, dan Papua Barat.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads