Polresta Bogor Kota bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor. Hasilnya, ratusan botol miras ilegal disita.
R (21) warga Waru, Sidoarjo tega memperkosa pacar adik kandungnya. Korban diketahui diajak persta miras usai kegiatan belajar kelompok lalu diperkosa pelaku.