Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 22 Mei 2023 12:30 WIB
Polrestabes Semarang konferensi pers tersangka pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Senin (22/5/2023).
Polrestabes Semarang konferensi pers tersangka pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Senin (22/5/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Polisi menetapkan seorang tersangka terkait tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, inisial ABK (16) di rumah kos Semarang. Tersangka berinisial AN (22).

"Kawan-kawan hari ini tersangka sudah bisa kita hadirkan dengan inisial AN berumur 22 tahun, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers di kantornya, Senin (22/5/2023).

AN merupakan pria yang menjemput korban ke rumah kos tersebut. Dia juga yang mengajak korban minum-minuman keras dan menyetubuhi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Miras ini disiapkan sebelum bertemu dengan korban pada tanggal 18 (Mei) memang yang bersangkutan sudah beli," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Polisi menyebut pelaku dan korban baru pertama kali bertemu di hari tewasnya korban. Keduanya juga baru berkenalan dari media sosial sekitar dua pekan sebelum pertemuan pertama mereka.

Meski begitu, polisi masih mendalami kasus ini. Sebab, ditemukan fakta bahwa pelaku bertempat tinggal di Semarang dan kosnya di Banyumanik itu baru disewa selama 14 hari.




(rih/ams)


Hide Ads