Seorang kakek berusia 66 tahun mencabuli balita di sebuah musala di Ciracas, Jakarta Timur. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku sebanyak dua kali.
Seorang kakek usia 66 tahun ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhdaap bocah 4 tahun di Jaktim. Bejatnya, aksi itu dilakukan di sebuah musala.
Polisi menangkap tiga orang kakek di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai mencabuli bocah 10 tahun. Ketiganya pun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.