Sidang dugaan korupsi lahan industri sampah Rp 45 miliar akan kembali digelar di PN Makassar dengan eks pejabat Pemkot Makassar Sabri duduk di kursi terdakwa.
Eks Pejabat Pemkot Makassar Sabri didakwa korupsi pembebasan lahan proyek sarana industri pengolahan sampah menjadi tenaga listrik dengan kerugian Rp 45 M.