Oknum dosen berinisial T yang digerebek berbuat mesum bareng keponakannya sendiri inisial S (20) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, ternyata mengajar di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Pihak kampus pun telah memberhentikan dosen tersebut.
"Dia hanya dosen biasa, karena dia adalah dosen (UMGO) maka kita berhentikan," ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Abd Kadim Masaong kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Kadim mengatakan T terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. Dia menegaskan pihaknya tidak mentolerir oknum dosen yang melakukan perselingkuhan atau perzinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sudah ada dua bukti kuat sudah cukup, maka sudah cukuplah diberhentikan oknum dosen itu, maka kampus bisa mengambil tindakan kan ini kasus perzinaan," katanya.
Dia menuturkan pihaknya menerima laporan terkait kasus tersebut dari istri T. Selanjutnya, pihak kampus langsung menonaktifkan dosen tersebut sebelum akhirnya dipecat.
"Begitu ada laporan dari istrinya (kami) rektor mengambil tindakan menonaktifkan dalam segala kegiatan akademik yang begini tidak bisa dibiarkan ini virus yang bisa merusak kampus ini," terangnya.
Dia menegaskan bahwa kejadian itu di luar lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Menurut Kadim, kasus itu merupakan masalah pribadi dari T.
"Sekali lagi mohon maaf ini urusan pribadi bersangkutan (kejadian) di rumahnya sendiri. Kami tegaskan bahwa ini kasus bukan terjadi di dalam kampus melainkan di luar kampus di rumahnya sendiri," katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor (Warek) II UMGO Salahudin Pakaya mengatakan kasus oknum dosen tersebut tidak ada kaitannya dengan kampus. Pihaknya menegaskan bahwa dosen dan mahasiswi tersebut sudah dikeluarkan dari kampus.
"Kampus telah memberikan tindakan kepada oknum dosen yang bersangkutan dikeluarkan dari kampus, pas ini berhembus kami sudah pecat yang bersangkutan dan juga mahasiswi yang bersangkutan juga adalah mahasiswi di UMGO maka diberhentikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penggerebekan itu terjadi di rumah T di Perumahan Padengo Permai 4, Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Kamis (4/7). Oknum dosen tersebut digerebek berbuat mesum dengan S yang juga mahasiswi oleh istrinya bersama polisi dan warga.
"Saya, polisi, dan warga, gerebek suami saya bersama dengan ponakannya (di kamar) dan dibawa ke kantor polisi (Polsek Kabila)," ujar istri T, Windayani Ika Yunita Sari (33) kepada detikcom, Kamis (18/7).
Windayani lalu melaporkan suaminya ke polisi terkait perzinaan ke Polsek Kabila. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/16/VI/2024/SPKT/Polsek Kabila/Polres Bone Bolango/Polda Gorontalo tertanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 21.40 Wita.
"Iya saya lapor polisi buat aduan polisi kasus perzinaan," pungkasnya.
(hsr/hsr)