Labuan Bajo kini memiliki Warloka, destinasi baru dengan keindahan alam, suasana kampung tua, dan spot foto menarik. Nikmati panorama laut dan perbukitan!
Dua ABK kapal wisata di Labuan Bajo ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Polisi menangkap 11 nelayan di Labuan Bajo karena menangkap ikan ilegal dengan kompresor. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1,2 miliar.