Polisi mengamankan 4 pelaku pengelola situs judi online (judol) di Pangandaran. Dua dari keempat tersangka merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.
Pria di Muratara ditangkap polisi saat sedang live mempromosikan judi online jenis togel di media sosialnya. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.