Sahirin (34), warga Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi saat sedang live mempromosikan judi online jenis togel di media sosial YouTube-nya. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Tersangka ditangkap di rumahnya Dusun III, Desa Biaro Lamo, Kecamatan Karang Dapo, Muratara, Sumselada Selasa (19/11) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi mengatakan pihaknya menangkap pelaku sedang membuat video siaran langsung prediksi angka togel, sekaligus mempromosikan situs judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu tersangka tengah membuat video cara memprediksi nomor togel dengan cara menuliskan nomor-nomor tersebut di bukunya sambil mempromosikan salah satu situs judi online sebelum akhirnya diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Muratara," katanya, Rabu (20/11/2024).
Dari hasil interogasi, kata Sofian, tersangka sudah 5 bulan menjalani aksi promosi judi online tersebut dengan keuntungan Rp 3 juta per bulan yang digunakannya untuk keperluan sehari-hari.
"Jadi tersangka ini membuat kerja sama dengan salah satu situs judi online di mana ia harus membuat video siaran langsung melalui media sosial YouTube setiap hari pada pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai dengan durasi video 30 menit," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Sofian mengatakan pihaknya juga menyita 2 buah HP milik tersangka yang digunakannya untuk merekam konten promosi judi online, serta alat tulis yang digunakannya untuk menulis prediksi nomor togel.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti yang diamankan sudah kita bawa ke Mapolres Muratara untuk kita lakukan pendalaman," ujarnya.
(csb/csb)