Polres Pasuruan Bentuk Timsus Usut Kasus Warga Tewas Dianiaya Polisi

Polres Pasuruan Bentuk Timsus Usut Kasus Warga Tewas Dianiaya Polisi

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 05 Agu 2026 09:00 WIB
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno (Foto file: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Polres Pasuruan memastikan penanganan perkara pria tewas diduga dianiaya anggotanya. Tim khusus (timsus) dibentuk untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa.

"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolsek Beji Kompol Ahmad Sukhiyanto bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan perangkat setempat untuk menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa tersebut. Kapolsek sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keprihatinan masyarakat.

"Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif," ujar Sukhiyanto.

Sebelumnya, Widi Nurcahyono, pria warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan meninggal diduga menjadi korban penganiayaan saat proses penangkapan terkait judul oleh petugas kepolisian. Keluarga menuding korban dianiaya anggota kepolisian saat penggerebekan di tempat kerjanya di Gerai PPOB (Payment Point Online Bank) tidak jauh dari rumah.

Choirul Anwar, kakak korban menjelaskan adiknya didatangi petugas saat berada di tempat kerja pada Senin (3/8) sore. Petugas, yang mengaku dari Polsek Beji, Polres Pasuruan mendatangi lokasi untuk menangkap korban atas dugaan keterlibatan kasus judi online.

"Katanya yang mendengar, adik saya itu berteriak-teriak (di dalam loket). Adik saya berteriak, 'Ampun Pak, ampun Pak, sakit Pak, sakit Pak... Saya tidak bisa napas Pak', gitu," kata Choirul.

Menurut Choirul, petugas sempat memberitahu pihak keluarga bahwa korban pingsan karena kaget saat penangkapan dan masih bernapas saat dibawa ke Puskesmas. Namun, kata Choirul, setibanya di Puskesmas, petugas medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia sebelum sampai dan tidak dapat ditangani lagi.

Pihak keluarga meragukan klaim polisi yang menyebut korban pingsan karena kaget. Keluarga menegaskan bahwa korban sebelumnya dalam kondisi sangat sehat dan menduga kuat korban tewas akibat dianiaya atau dikeroyok saat penangkapan.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads