Kementerian ATR mendapat hibah tanah dan bangunan aset koruptor dari KPK. Menteri ATR menyebut aset hibah itu akan digunakan sebagai tempat penyimpanan arsip.
Jokowi menyebut di awal menjabat BPN hanya bisa menyelesaikan 500 ribu sertifikat per tahun, kemudian ditingkatkan menjadi 10 juta sertifikat per tahun.