Tersangka penipu seleksi CPNS di Jatim telah menjalankan penipuannya sejak 2018. Empat tersangka telah menipu 103 korban dan meraup untung Rp 7,4 miliar.
100 orang lebih warga salah satu dusun di Kediri tertipu seleksi CPNS. Mereka menyetorkan uang mencapai total Rp 7,4 miliar tapi tak kunjung bisa jadi PNS.