Laporan penipuan berkedok investasi emas yang menimpa empat warga Klaten diusut polisi. Tiga dari empat korban yang sudah melapor diminta keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Klaten.
"Sudah kemarin (diminta keterangan). Tapi mestinya sudah semua, belum saya cek lagi," ungkap Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa kepada detikJateng, Jumat (22/3/2024) siang.
Salah seorang korban, Ayu, menyatakan tiga rekannya sudah dipanggil Polres Klaten untuk dimintai keterangan. Namun dirinya belum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lagi pertama diminta keterangan, baru tiga teman saya. Saya malah belum," ungkap Ayu kepada detikJateng, Jumat (22/3/2024).
Menurut Ayu, dengan sudah dilaporkannya kasus tersebut, para korban berharap penegak hukum segera memprosesnya. Selain di Polres Klaten, belasan korban juga melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"17 Korban lain melapor di Polda Metro Jaya Rabu siang. Di Klaten baru empat orang yang melapor," imbuh Ayu.
Sebelumnya diberitakan, empat warga Klaten diduga menjadi korban penipuan investasi emas yang dilakukan FR (29) warga Klaten. Dana senilai Rp 3,5 miliar milik para korban raib dan pelaku yang mengaku karyawati BUMN pun menghilang.
Salah seorang korban, Ayu (31), menceritakan dirinya bergabung menjadi reseller logam mulia pada 2 Oktober 2022 melalui FR yang mengaku sebagai karyawati dengan jabatan gold mining di sebuah BUMN tambang. Posisinya di Klaten dan pelaku berada di Bogor sehingga saat akad menjadi reseller tidak ada bukti resmi.
"Pada saat akad bergabung menjadi reseller tidak ada bukti mengikat hitam di atas putih karena modalnya kepercayaan pertemanan sejak 2010. Komunikasi lewat WhatsApp dan online," terang Ayu, Minggu (25/2/2024).
Skema jual belinya, lanjut Ayu, dirinya dijanjikan dengan diskon besar sehingga lebih murah dari harga emas di pasaran. Untuk meyakinkan dirinya pelaku mengeluarkan confirmation order untuk diteruskan ke pemesan barang.
"Ada confirmation order untuk diteruskan ke pemesan barang sehingga saya sebagai reseller mengirimkan uang tiap bulan ke FR. Periode Oktober 2022 sampai November 2023 tidak ada masalah karena barang sampai di konsumen, tapi seiring waktu mulai janggal dan saya curiga ada skema Ponzi," papar Ayu.
(cln/ahr)