Ibu di Sulbar Ditipu Pria Ngaku Polisi Rp 39 Juta untuk Bebaskan Anak Narkoba

Ibu di Sulbar Ditipu Pria Ngaku Polisi Rp 39 Juta untuk Bebaskan Anak Narkoba

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 30 Jan 2024 07:00 WIB
Ilustrasi Penipuan Online
Ilustrasi. Foto: shutterstock
Pasangkayu -

Seorang emak-emak bernama Milda (49) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban penipuan oknum mengaku polisi yang menangkap anaknya terkait kasus narkoba. Korban melakukan transfer sebesar Rp 39 juta kepada pelaku dengan janji anaknya dibebaskan.

"Milda melaporkan persoalannya ke SPKT Polda Sulbar, dan mengaku ditipu hingga rugi Rp 39.000.000 oleh orang yang mengaku-ngaku polisi narkoba di Polda Sulbar," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Minggu (28/1). Milda dalam laporannya mengaku menerima panggilan telepon dari pria yang mengaku polisi dan memberi tahu jika anaknya ditangkap terkait kasus narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya oknum tersebut dalam perbincangan lewat handphone bersedia melepaskan anak korban, asal korban menyanggupi untuk menebus sang anak senilai Rp 100 juta," terangnya.

Korban yang dalam keadaan panik mendengar kabar anaknya ditangkap kemudian melakukan tawar-menawar biaya yang harus dibayarkan. Selanjutnya korban dan pelaku sepakat pembayaran di angka Rp 40 juta.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya sepakat di angka Rp 40 juta dan korban hanya mentransfer Rp 39.000.000 juta ke rekening 000101124644508 atas nama Fajar D Juliantoro sebanyak 4 kali transaksi di BRI-link terdekat," jelas Slamet.

Slamet menambahkan korban baru tersadar menjadi korban penipuan setelah berhasil melakukan transfer uang, sementara nomor handphone pelaku sudah tidak aktif. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Sulbar.

"Korban baru sadar menjadi korban penipuan setelah berhasil melakukan transfer dan berangkat ke Polda Sulbar untuk menjemput anaknya namun nomor oknum yang sebelumnya terus menjadi media komunikasi sudah tidak aktif lagi dan nama penyidik yang disebutkan sebelumnya tidak ada di Polda Sulbar," ungkapnya.

Lebih jauh, Slamet membenarkan anak korban ditangkap terkait terkait narkoba dan kasus itu tengah dalam pengembangan. Ia menyebut kemungkinan ada pihak-pihak yang memanfaatkan kasus tersebut sehingga mengelabui korban.

"Kemungkinan ada pihak yang mengetahui persis persoalan anak korban karena informasi yang disampaikan akurat, sehingga dimanfaatkan untuk mengelabui korban," tuturnya.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat di Sulbar untuk berhati-hati dan waspada terhadap pelaku penipuan berkedok penelepon yang mengaku dari polisi. Biasanya, lanjut Slamet, mereka seolah-olah akan mengabarkan anggota keluarga terlibat kasus pidana baik narkoba, pengeroyokan, pencurian dan sebagainya.

"Ingat hati-hati dan jangan langsung percaya saat ada telepon dari seseorang, usahakan konfirmasi dulu," pungkasnya.




(asm/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads