Penipuan berkedok seleksi CPNS atau ASN sejumlah kementerian kembali terjadi di Jawa Timur. Ada ratusan korban yang telah menyetorkan uang kepada pelaku dengan nominal miliaran rupiah.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama mengatakan aksi penipuan ASN ini mulai terbongkar pada 20 Maret 2023 lalu. Tepatnya di Dusun Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Total ada sebanyak 103 korban penipuan yang diketahui bermula dari laporan seorang korban bernama Ridwan kepada Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan mengaku dirinya telah menjadi korban penipuan seleksi ASN/CPNS bersama ratusan korban lain di Kediri yang telah menyetorkan uang senilai total Rp 7,4 miliar.
"Kasus ini berawal dari adanya pendaftaran seleksi ASN di KemenkumHAM. Jadi kalau kami boleh memisahkan kluster ini, akumulasinya jadi 3 gelombang. Upaya (penipuan) dilakukan (4 tersangka) pada sejumlah korban," kata Pitter saat konferensi pers di Bidhumas Polda Jatim, Jumat (19/1/2024).
Dalam setiap gelombang, para pelaku penipuan berhasil meyakinkan korban agar menyetorkan sejumlah uang untuk bisa diterima di instansi atau kementerian yang mereka inginkan.
Pada gelombang pertama Ridwan yang mengoordinir warga Dusun Ngreco menyerahkan uang Rp 1,384 miliar kepada pelaku agar 20 orang warga yang gagal tes CPNS bisa diterima menjadi pegawai Kemenkum HAM.
Sempat terbersit curiga, Ridwan sudah sempat menagih uang mereka dikembalikan. Tapi pelaku mengenalkan Ridwan kepada pelaku lain yang disebut memiliki koneksi kuat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pada gelombang kedua itu Ridwan kembali diiming-imingi mengumpulkan lebih banyak massa karena pelaku lain yang mengaku punya koneksi di BKN bisa memasukkan ASN di pemerintahan kabupaten/kota.
Pada gelombang kedua itu korban kembali menghimpun uang dengan total senilai Rp 3,25 miliar dan menyerahkannya kepada pelaku penipuan agar 62 warga bisa jadi ASN di sejumlah posisi pemerintahan baik di pusat hingga pemerintahan kabupaten dan kota.
Tidak cukup sampai di situ, ketika Ridwan kembali menagih, pelaku punya cara untuk tetap meyakinkan Ridwan bahwa semuanya sudah diproses. Pelaku menunjukkan NIK pegawai yang berhasil diloloskan.
Selain itu, Ridwan kembali dikenalkan kepada orang lain yang bisa membantu meloloskan seleksi CPNS untuk penempatan di Kementerian Agama. Ridwan kembali termakan iming-iming.
Pada gelombang ketiga penipuan itu, Ridwan mengumpulkan warga untuk mendaftar hingga terkumpul uang Rp 1,4 miliar supaya 21 orang warga bisa menjadi ASN di Kemenag.
"Dengan total Rp 7,4 miliar yang diberikan korban kepada para tersangka, hasilnya tidak ada satu pun korban yang lolos menjadi ASN," ujar Pitter.
(dpe/iwd)