Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal mengajukan permohonan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dkk mengajukan permohonan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang jauh lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa.
Pakar hukum Universitas Negeri Manado (Unima) Lesza Leonardo Lombok menilai motif pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo dkk perlu diungkap.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap status justice collaborator Bharada Richard Eliezer juga akan menjadi pertimbangan dalam sidang etik polri.