Status Dahlan Iskan sebagai tersangka tegas dibantah pengacaranya.Sebab, hingga kini pihaknya belum menerima secara resmi pemberitahuan dari Polda Jatim.
Mahkamah Agung tolak kasasi Letnan Satu Laut dr. Raditya terkait KDRT, menjatuhkan hukuman 5 bulan. Kuasa hukum mendesak eksekusi segera untuk keadilan korban.