Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK mengaku yakin bukti dalam kasus ini sangat cukup.
Mahfud pun menegaskan dia tak akan mendikte KPK. Namun dia akan melalukan koordinasi perihal langkah hukum selanjutnya yang bisa ditempuh lembaga antirasuah.