Warga Cirebon pernah digegerkan penemuan mayat wanita muda, RL, yang diduga dibunuh pacarnya, Iwan. Iwan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah pengadilan.
Seorang pria berinisial KAD dilaporkan ke polisi setelah menghamili pacarnya, KAS. KAD berjanji bertanggung jawab, namun kemudian mengingkari janji tersebut.
Seorang pria inisial AL (24) asal Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Dompu.
Seorang pemuda di Kendari ditangkap setelah menganiaya pacarnya dengan setrika panas karena cemburu dan penolakan meminjam motor. Korban mengalami luka serius.