Polresta Malang Kota akan terapkan pasal berlapis terhadap mantan Kepala Sekolah SMPN 18, AH. Eks kepsek itu dilaporkan terkait dugaan kekerasan terhadap siswa.
Penyidik Polresta Malang Kota menyelidiki dugaan kekerasan di SMPN 18. Mantan kepala sekolah berinisial AH terancam pasal berlapis jika terbukti bersalah.
Staf salah satu hostel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika memperkosa turis Inggris yang sedang liburan di sana. Siasatnya berawal dari pesta di pantai.