Polisi mengungkap motif perkelahian dua orang anak perempuan di Jalan Patiunus, Pandean Lamper, Gayamsari, Kota Semarang hingga salah satunya dibanting dan terkapar. Rupanya, terlapor merasa tersinggung karena dikatai oleh korban.
"Motifnya emosi tersinggung dikatakan ge**ut ba*i dan ta*i," kata Kanit II/Perlindungan Anak Sat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang, Iptu Eko Adi Susanto melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Senin (28/9/2026).
Eko menerangkan, korban berinisial ODP (13) dengan terlapor berinisial SRW (13) sebenarnya tidak saling mengenal. Kejadian ini diawali saat terlapor melihat status WhatsApp seorang saksi yang terlihat sedang menyinggung seseorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya tidak kenal antara korban dan terlapor, hubungan keduanya tidak ada. Karena ada status WA saksi R teman terlapor yang marah-marah," ujar Eko.
"Awalnya balas-balasan status tanpa menyebut inisial antara saksi dengan korban. Isi status singgungan kalimat-kalimat tidak pantas," imbuhnya.
Terlapor yang penasaran lalu berniat melabrak korban dan meminta nomor WhatsApp korban dari saksi tersebut. Modusnya, terlapor berpura-pura sebagai laki-laki dan menggoda korban.
"Lalu mau dilabrak terlapor dan meminta nomor WA dari saksi dengan berpura-pura menjadi laki-laki menggoda korban," ungkap Eko.
Menurut Eko, godaan dari terlapor justru dibalas dengan makian karena korban sudah memiliki pacar. Karena makian itu, terlapor lalu menantang korban dan ditanggapi.
"Karena korban sudah mempunyai pacar lalu terlapor dikatakan kata2 babi dan tai lalu terlapor menantang korban dan ditanggapi korban bertemu di TKP," urai Eko.
Eko merinci terlapor pertama kali menghubungi korban dan mengaku sebagai laki-laki lewat WhatsApp pada Jumat (25/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka bercakap-cakap melalui pesan dan janjian bertemu di sekitar Taman Citra Satwa.
"Korban menerima pesan melalui aplikasi WhatApp dari seseorang yang mengaku Cowok Ganteng dan bermaksud berkenalan. Kemudian mengajak korban bertemu di Jalan Patiunus sekitar Taman Citra," jelas Eko.
Eko menuturkan korban baru mengetahui bahwa orang yang menghubunginya dan mengaku laki-laki itu rupanya seorang perempuan saat bertemu di TKP. Keduanya lantas terlibat cekcok.
"Lalu pada pukul 19.00 WIB setelah bertemu, korban mengetahui bahwa orang yang mengaku Cowok Ganteng tersebut ternyata seorang perempuan setelah bertemu," ungkap Eko.
"Setelah bertemu, korban dan terlapor sempat bercakap cakap namun tiba-tiba emosi dan marah-marah. Tahunya perempuan setelah ketemu di TKP dijawab terlapor 'aku wedok'," tambahnya.
Menurut Eko, setelah terjadi adu mulut, sejumlah tindakan penganiayaan lalu dilakukan oleh terlapor. Akibatnya, korban mengalami luka-luka.
"(Terlapor) memukul serta menarik dan menyeret pakaian korban, kemudian menjambak rambut korban hingga korban terjatuh. Setelah korban terjatuh kemudian terlapor menendang perut korban," kata Eko.
"Kemudian terlapor mengambil batu ukuran kecil dan menggoreskan ke bagian tangan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan benjol pada bagian belakang kepala, bibir berdarah, dan lecet pada tangan sebelah kanan," tambahnya.
Eko menerangkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara. Polisi juga telah menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan.
"Untuk perkembangan langsung gelar perkara, sudah naik ke penyidikan. Masing-masing pelapor dan terlapor sudah diberikan tembusan SPDP ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang," ujar Eko.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video bernarasi perselisihan dua bocah perempuan di wilayah Gayamsari, Kota Semarang hingga salah satunya terkapar. Polisi turun tangan menangani peristiwa ini.
"Begitu informasi kami terima, piket fungsi langsung melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian," kata Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, AKP Sajudin, kepada wartawan, Sabtu (26/9).
Video itu diunggah salah satunya oleh akun Instagram @beritasemaranghariini. Dalam narasinya, akun itu menyebut peristiwa terjadi tepatnya di Jalan Patiunus.
"Kejadian ini terjadi Jumat 25 September 2026 malam di Jalan Patiunus, Kota Semarang. Dimana terlihat 2 orang anak perempuan dibawah umur terlibat perselisihan yang tidak imbang, perempuan baju pink mendadak dibanting oleh perempuan baju abu abu," tulis akun itu dilihat detikJateng pada Sabtu (26/9).
Sajudin kembali menerangkan pengecekan TKP di Kelurahan Pandean Lamper dilakukan pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi juga meminta keterangan kepada pihak yang terlibat.
"Dari penyelidikan, ada beberapa anak yang diduga terlibat dan ada di dalam video itu, untuk kami mintai keterangan di Mapolsek Gayamsari," ungkap Sajudin.
Sajudin menuturkan seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini adalah anak-anak. Pihaknya kemudian melimpahkan penanganan kepada Sat Res PPA-PPO.
"Karena semua orang yang terlibat masih anak-anak di bawah umur, kasus ini kami limpahkan ke Satuan Reserse PPA-PPO Polrestabes Semarang," jelas Sajudin.
Dihubungi terpisah, PS Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus ini dari Polsek Gayamsari.
"Sore ini kami baru menerima pelimpahan dari Polsek Gayamsari," kata Srinitri melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Sabtu (26/9).
