Bara Primario (33) membunuh dan membakar ibunya, positif narkoba, dan merupakan residivis. Polisi temukan ganja di mobilnya. Olah TKP berlangsung di Mataram.
Polisi Jombang ungkap budidaya ganja di rumah kontrakan. Tersangka fermentasi daun ganja dengan alkohol medis. Dua pelaku ditangkap, barang bukti disita.
Empat tersangka budi daya ganja di Jombang ditangkap, termasuk pasutri yang diduga sebagai dalang. Polisi menyita 5,3 Kg daun ganja dan barang bukti lainnya.