Universitas Brawijaya dihebohkan oleh dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Hukum. Korban melaporkan penyebaran foto pribadinya di grup Telegram.
Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil menangkap buronan Fahrul Rozi, terpidana kekerasan seksual, setelah DPO sejak Februari 2026. Proses hukum dilanjutkan.
Manajer Humas USU mengungkap pelecehan verbal oleh mahasiswa CHS terhadap 10 mahasiswi. Korban diminta melapor ke Satgas PPKS untuk mendapatkan pendampingan.
Dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melibatkan mahasiswa berprestasi. Korban mengungkap pelaku sebar fotonya di grup Telegram.
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo, Asyhari, mengklaim sebagai keturunan Nabi untuk mendoktrin santriwatinya dan sebagai senjata memaksa berhubungan seksual.