Sidang perdana gugatan perdata terhadap pimpinan UGM hingga Fakultas Kehutanan terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan digelar hari ini di PN Sleman.
Gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di PN Surakarta gugur. Majelis hakim menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 506 ribu.
Ingin tahu syarat cerai di Pengadilan Agama? Simak penjelasan lengkap tentang jenis cerai, biaya panjar, dan cara mengajukan gugatan secara resmi dan tepat.
Sidang mediasi terkait gugatan mobil Esemka yang digelar di PN Solo kembali buntu. Semua pihak tidak sepakat dengan proposal perdamaian yang ditawarkan.