Menteri PKP membatalkan wacana rumah subsidi 18 meter persegi setelah mendapat kritik negatif dari masyarakat, pengembang, pengamat properti, dan lainnya.
Wacana pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan luas 18 meter, akhirnya dibatalkan karena menuai respons negatif. Menteri PKP pun mendengar dan meminta maaf.
Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian PKP Rp 48,02 triliun untuk 2026 yang fokus pada BSPS dan rumah subsidi untuk atasi backlog perumahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan DIPA 2025 sebesar Rp 1,8 triliun diblokir. Anggaran ini untuk 3 program perumahan di Jakarta, IKN, dan Papua.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait batalkan wacana rumah subsidi 18 m² setelah mendapat respons negatif dari publik. Dia minta maaf dan akan mendengarkan masukan