Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) sempat mengusulkan untuk membangun rumah susun (rusun) elit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan rusun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Renon, Denpasar, Bali. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun merespons hal tersebut.
"Bukan bos saya, saya nggak perlu diarahkan oleh dia," ujar Purbaya mengomentari rencana Ara tersebut saat ditemui di sela-sela peresmian Balai Diklat Keuangan Denpasar, dilansir dari detikBali, Jumat (5/12/2025).
Walau demikian, Purbaya mengatakan memang sudah ada pembicaraan terkait usulan tersebut. Tapi Purbaya masih akan memprioritaskan kebutuhan internal Kementerian Keuangan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada perbicaraan seperti itu. Tapi saya pikir kami lihat Kementerian Keuangan masih butuh apa nggak? Kalau masih ada pegawai Kementerian Keuangan yang masih belum dapat tempat tinggal di sini, sebagian untuk pegawai Kementerian Keuangan dulu. Nanti kami lihat seperti apa ke depannya," tuturnya.
Sebelumnya, Ara sempat berkunjung ke Bali dan meninjau rusun ASN Kemenkeu di Denpasar. Dalam agenda tersebut, Ara mengungkapkan rencananya untuk membangun rusun elit untuk MBR di sisa lahan Kemenkeu itu. Ara meminta jajarannya untuk mengajukan proposal pembangunan rusun tersebut kepada Menkeu Purbaya.
Ara menekankan rusun yang akan dibangun bukan diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di sekitar kawasan Renon. Menurutnya, Kementerian PKP memiliki anggaran untuk merealisasikan rusun di kawasan elite tersebut.
"Ini kan daerah elite, buat lah sekali-sekali rakyat ada di daerah elite. Wong cilik itu kan kita kasih tempat yang elite supaya kita urus," ucap Ara saat mengunjungi rusun Kemenkeu di Denpasar, 24 November lalu.
Ara menuturkan pembangunan rusun elite untuk MBR itu sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan, polusi, dan biaya hidup tinggi di Denpasar. Ia mengaku sudah menyiapkan skema dan kriteria bagi masyarakat yang berhak menghuni rusun tersebut.
Sebagai informasi, dalam rilis yang diterima detikcom, rusun ASN Kemenkeu itu merupakan tipe Arunika 36 dengan 4 lantai yang memiliki luas bangunan 3.650,5 mΒ², dan terdiri dari 120 unit yang terbagi dalam 2 tower. Total kapasitas hunian mencapai 480 orang. Sementara untuk biaya sewanya Rp 300 ribu per bulan.
Pembangunan rusun dilakukan melalui kontrak adendum bernilai Rp 54,84 miliar, dengan waktu pelaksanaan 270 hari kalender. Proyek ini telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) pada 30 November 2024.
Artikel ini sudah tayang di detikBali
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/abr)










































