Seni beluk merupakan salah satu kesenian masyarakat Sunda yang saat ini semakin jarang ditemukan. Padahal beluk jadi salah satu seni tertua di Tatar Sunda.
Berbagai macam agunan yang dikenakan mulai dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sertifikat tanah, rumah, sawah, akta, hingga akta jual beli (AJB).