Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, telah selesai menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku.
Di saat keberadaannya masih misterius, KPK mulai bergerak mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi Harun Masiku.
Terkait hal itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mengatakan KPK sangat lambat mengusut kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku siap jika dipanggil kembali oleh KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap Harun Masiku pada Juli mendatang.