Puluhan warga merusak rumah pelaku pembunuhan bocah 7 tahun di Pasuruan. Perusakan terjadi setelah pemakaman korban, menghancurkan rumah dan kendaraan.
Kepala Desa Pasuruan, AY, ditangkap polisi karena penipuan dan penggelapan kendaraan. Ia diduga menggelapkan tiga mobil dan sepeda motor untuk foya-foya.
Kapolres Pasuruan meninjau lokasi ledakan bondet yang menghancurkan rumah. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap penyebab dan motif kejadian.
Kepala Desa Karangpandan, AY (48), ditangkap Polres Pasuruan atas dugaan penipuan dan penggelapan 3 mobil. Modusnya menyewa dan menggadaikan kendaraan.