Polisi menetapkan lima tersangka pengeroyokan mahasiswa berujung pelaku mengalami kecelakaan hingga terluka parah di Pasuruan. Lima tersangka pengeroyokan yang dipicu masalah saling lihat saat papasan motor ini masih pelajar.
"Lima tersangka masih anak dan masih sekolah. Mereka H, Y, D, S, D. Sementara Z, pelaku yang terluka parah karena kecelakaan masih dirawat, " kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Jumat (19/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 12 orang, terdiri tiga orang dari kelompok korban dan sembilan orang dari pihak pelaku. Gelar perkara juga sudah dilakukan.
"Para tersangka tidak ditahan. Namun, kasus tetap diproses sesuai dengan aturan hukum," jelas Choirul.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan dan membawa senjata tajam dan pemukul sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun. Barang bukti yang disita dalam perkara ini berupa satu badik, satu batang besi, dan empat motor.
Seperti diberitakan, pemuda berinisial Z mengalami kecelakaan usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa, MI (22). Ia terluka parah tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Bangil.
Pengeroyokan bermula saat MI bersama teman-temannya melintas di Jalan Raya Warungdowo usai nongkrong di warung kopi kawasan Stadion Untung Suropati, Kota Pasuruan, Selasa (16/9/2025) pukul 23.00 WIB.
Mereka berpapasan dengan kelompok pemuda berjumlah sekitar sembilan orang. Kelompok pemuda tersebut langsung putar balik dan mengejar MI dan teman-temannya. Mengetahui dikejar kelompok pemuda membawa celurit dan pentungan, MI dan teman-temannya mempercepat laju sepeda motor.
MI yang terpisah dari temannya berhasil dihentikan kelompok pemuda tersebut di depan SMP Negeri 2 Gondangwetan. MI langsung dipukuli menggunakan kayu dan tangan kosong. Jaket milik korban juga dirampas.
Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku pergi menggeber motornya ke arah barat. Namun, salah satu motor yang ditumpangi Z dan pelaku lain mengalami kecelakaan di sekitar Perempatan Warungdowo. Z mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit, sedangkan temannya diamankan polisi dalam kondisi terluka.
(irb/abq)