Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak dua pelaku begal yang kerap meresahkan warga di kawasan Pasuruan. Tindakan tegas terukur diberikan lantaran kedua pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat ditangkap.
"Kedua tersangka sempat akan melarikan diri saat diamankan," tutur Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Rabu (27/5/2026).
Kedua tersangka yang berhasil dibekuk berinisial MS, warga Wonorejo, Pasuruan, dan S, warga Kraton, Pasuruan. Keduanya langsung diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Jatanras Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumhur menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya. Salah satu aksi nekat mereka terjadi pada 29 Mei 2025 lalu di kawasan Pandaan.
"Korban dari kedua tersangka sempat melawan, kemudian oleh tersangka korban dipukul pakai helm," kata Jumhur saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (27/5/2026).
Jumhur menegaskan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka fisik. Tidak hanya itu, korban bahkan mengalami trauma mendalam hingga takut untuk berkendara motor sampai saat ini.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tim Jatanras akhirnya berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku di Pasuruan. Namun, saat penyergapan berlangsung, MS dan S justru mencoba kabur.
Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, sepak terjang kedua tersangka ternyata cukup luas. Mereka diketahui tidak hanya menyasar kendaraan roda dua, melainkan juga nekat membegal kendaraan roda empat.
Jumhur berharap penangkapan ini bisa memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas jalanan. Ia mengimbau agar aksi serupa tidak terulang kembali, baik di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, maupun di sejumlah daerah lain di Jawa Timur.
