Ronal Pakpahan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya ke polisi. Tanda tangan Ronal itu diduga digunakan untuk mendaftarkan Masinton-Mahmud ke KPU Tapteng.
DPR Aceh tidak mengizinkan Bustami Hamzah menandantangani pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki karena tidak didampingi pasangannya.