Polisi mengungkapkan alat bukti dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Polisi meminta keterangan saksi dan membandingkan wajah Pegi dengan database Disdukcapil.
Pengacara Pegi Setiawan menuduh penyidik kepolisian salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon. Mereka mengklaim ada keanehan dalam penanganan kasus tersebut.
Tim Hukum Polda Jabarmenolak semua dalil gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Proses penetapan tersangka Pegi diklaim sudah sesuai prosedur penyelidikan.