Suami di Lubuklinggau, ditangkap lantaran menyiram istrinya dengan air keras. Pelaku berdalih kesal korban sudah satu bulan tidak mau diajak berhubungan badan.
Bripda Fauzan dari Polres Toraja Utara dipecat karena KDRT dan penelantaran istri. Sanksi PTDH diambil setelah persidangan yang menguatkan pelanggaran berat.