Ratusan korban First Travel sepakat untuk menggeruduk kantor MA minta aset dikembalikan ke calon jemaah alias korban. AKBP (Purn) Zuherial salah satunya.
Sidang Abu Tours mengungkap janji-janji yang tidak terealisasi kepada agen dan mitra. Agen dijanjikan mobil tapi hingga hari ini tidak pernah didapatkan.
Majelis hakim telah memvonis bos SBL Aom Juang Wibowo dengan hukuman 2 tahun bui dan wajib jual aset untuk dikembalikan ke jemaah yang belum berangkat.
Majelis hakim menvonis bos PT SBL Aom Juang Wibowo 2 tahun penjara. Aom juga diwajibkan jual aset untuk berangkatkan sisa jemaah umrah yang belum pergi.