Hakim PN Medan menunda sidang korupsi program ma'had tahun 2021 karena terdakwa eks Rektor UINSU tak hadir. Hakim meminta agar terdakwa dipanggil untuk hadir.
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddn banding atas vonis hakim. Di kasus yang menjeratnya Aditya divonis 1,5 tahun penjara dan bayar restitusi RP 52 juta.