Yanti Rustini dan ayahnya membunuh ibu dan anaknya di Cianjur. Mereka memutilasi dan membakar korban untuk menutupi jejak. Pelaku terancam hukuman mati.
Polisi menyebut modus aksi kejahatan oleh Cahyadi baik di rumah sakit ataupun di pasar Bangka. Modusnya berpura-pura jadi keluarga pasien dan pembeli di pasar.