Polisi mengungkap motif Sugandi (57) membunuh Iwan Irawan (58) yang hendak menjemput putrinya di Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Pelaku merasa dendam kepada korban.
Presiden Jokowi resmi membubarkan BUMN PT PANN berdasarkan PP No. 43/2024. Proses likuidasi harus selesai dalam 5 tahun. PT PANN beroperasi sejak 1974.