7 terdakwa kasus pengeroyokan pelajar hingga tewas divonis 8 hingga 10 tahun penjara. Mereka juga diminta membayat restitusi Rp 348 juta untuk keluarga korban.
Mendiktisaintek optimistis LPDP tetap bermanfaat meski ada polemik alumni. Dia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan beasiswa.