Kementerian ATR/BPN memblokir lahan HGU milik PT Duta Palma di Kuantan Singingi, karena terkait kasus korupsi yang menjerat Surya Darmadi senilai Rp 78 triliun.
Peninggalan sejarah besar tersebut hanya tersisa pohon yang kini dipagar rapi. Ada pula dua buah batu besar yang diyakini merupakan monumen Perjanjian Giyanti.
Keris Brajaguna yang kuat dan tajam membuat karya itu disebut-sebut sengaja dirancang untuk kebutuhan perang. Namun sejumlah pakar punya pendapat lain.